BPJS Ketenagakerjaan Perlu Tingkatkan Sosialisasi

18-10-2018 / KOMISI IX
Anggota Panja BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI Ayub Khan. Foto: Chasbi/od

 

 

Anggota Panitia Kerja (Panja) BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI Ayub Khan mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan perlu meningkatkan sosialisasi yang masif di Provinsi Kalimantan Selatan. Pasalnya, jumlah kepesertaan pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di Kalsel hanya di bawah 30 persen dan masih banyak pekerja penerima upah, baik pekerja formal maupun pekerja informal yang belum mengetahui BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Padahal, universal total covered sesuai dengan Instruksi Presiden, pada tahun 2019 seluruh Indonesia harus sudah ter-cover. Ini sudah akhir tahun 2018, tetapi jumlah kepesertaan di Kalsel masih di bawah 30 persen,” kata Ayub saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI ke Banjarmasin, Kalsel, Selasa (16/10/2018). Tim Kunspek dipimpin Anggota Komisi IX DPR RI Syamsucl Bachri.

 

Ayub menjelaskan, khusus untuk pekerja di sektor informal, seperti nelayan, buruh tani, supir dan lain sebagainya, harus mengetahui program BPJS Ketenagerkerjaan ini. Dengan iuran senilai Rp 16.800 per bulan, mereka banyak mendapatkan manfaat. Ia berharap, dengan sosialisasi yang masif, para pekerja berduyun-duyun mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Berkaca hal tersebut, Panja BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI melihat sudah ada kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah, tetapi seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) pada kenyataannya belum diikutsertakan untuk sosialisasi, padahal organisasi ini banyak menaungi pekerja dan perusahaan-perusahaan.

 

“Terutama untuk sektor informal yang lebih ditingkatkan, karena di sini masih sedikit yang tahu apa manfaat yang diperoleh jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambah legislator Partai Demokrat itu.

 

Sebagai stimulan, Ayub mencontohkan pekerja di sektor informal, yakni supir angkot di Kabupaten Bogor yang baru saja mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ternyata keesokan harinya meninggal dunia karena dibunuh oleh orang tidak dikenal. Keluarga supir tersebut langsung mendapatkan bantuan santunan kematian serta bantuan lainnya dari BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat-manfaat ini yang masih belum diketahui oleh banyak pekerja.

 

“Kami harap dengan segera agar BPJS Ketenagakerjaan mempunyai kreatifitas baru untuk menarik keikutsertaan para pekerja, baik pekerja formal maupun informal agar target yang sudah ditetapkan bisa tercapai dengan baik,” tutup legislator dapil Jawa Timur itu. (cas/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...